Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bazar HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma Jadi Ruang Harapan bagi UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sukses Beli Produk Dalam Negeri, Pemda Bakal Diganjar 2 Insentif

Selasa, 31 Mei 2022 | 05:05 WIB
  • author Hadi Widodo
Sukses Beli Produk Dalam Negeri, Pemda Bakal Diganjar 2 Insentif
Ilustrasi Belanja Produk dalam Negeri (PDN) (Foto: Okezone)

Menurut dia, ada dua insentif yang disiapkan. Pertama, dana insentif daerah (DID) akan diberikan kepada Pemda yang berhasil memenuhi belanja PDN sesuai Inpres tersebut.

"Diusulkan komponen penilaiannya bagaimana pemerintah daerah menggunakan PDN dan produk UMKM," ungkapnya.

Dari anggaran tersebut, kata Saiful, daerah dapat menyalurkan kembali untuk membeli setiap produk PDN maupun hasil produksi para pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing.

Saiful menyebut bahwa kebijakan DID tengah diproses oleh Kementerian Keuangan untuk dapat segera diimplementasikan di lapangan.

"Kita sedang upayakan kebijakan DID dapat segera dieksekusi oleh pemerintah," tandasnya.

Insentif berikutnya adalah insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki pendapatan di bawah Rp500 juta di daerah terkait.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut