get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Buka Peluang Investasi, Pemkot Pekalongan Godok Raperda Investasi

Rabu, 08 Juni 2022 | 16:33 WIB
header img
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan, Beno Heritriono, saat memaparkan rancangan perda investasi di hadapan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, hari ini (Rabu, 8/6/2022).

PEKALONGAN, iNews.id – Upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk menggerakkan roda perekonomian tampaknya mulai menemui titik terang. Hal itu dapat dilihat dari persiapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang saat ini tengah digodog oleh jajaran Pemkot Pekalongan.

Bersama Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, pembahasan tentang Raperda tentang Penanaman Modal ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan hari ini (Rabu, 8/6/2022).

Di hadapan Walikota dan Wakilkota Pekalongan, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono memaparkan, Raperda ini disiapkan sebagai upaya untuk menarik minat investor agar menanamkan modalnya di Kota Pekalongan. Raperda ini juga dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi invertor dalam melakukan investasinya di Kota Pekalongan.

Titik fokus Raperda ini, sebagaimana diungkapkan Beno, pada aspek kemudahan pelayanan investasi di Kota Pekalongan. Diharapkan, dengan kemudahan itu akan menggeliatkan investasi di Kota Pekalongan. Mengingat, Kota Pekalongan tidak cukup memiliki potensi Sumber Daya Alam. Namun, pihaknya optimis, dengan Raperda ini nilai investasi di Kota Pekalongan dapat ditingkatkan. Terlebih, Kota Pekalongan memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup besar.

Raperda yang dirancang ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi para investor. Sehingga, hal tersebut dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan ekonomi Kota Pekalongan. Hingga saat ini, Raperda ini masih dalam pengkajian secara intensif dengan sejumlah stakeholder.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin berharap, Raperda ini dapat membuat Kota Pekalongan menjadi kota tujuan investasi. Sehingga, posisi Kota Pekalongan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain. Meski begitu, ia kembali menekankan, agar perancangan Raperda tersebut benar-benar dapat menyesuaikan keadaan di Kota Pekalongan.

"Beberapa tahun ini tentu banyak perubahan yang harus kita ikuti dan sesuaikan. Kota Pekalongan telah mengalami berbagai macam perubahan baik dari tata ruang dan sebagainya yang dimasukkan dalam Perdagangan," terang Salahudin.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut