Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Tim Terbaik Bertarung di Kudus! Turnamen Sepak Bola Putri U14 & U16 Siap Cetak Bintang Baru!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Tarif Listrik Bakal Naik 1 Juli 2022

Senin, 13 Juni 2022 | 11:56 WIB
  • author Hadi Widodo
Breaking News: Tarif Listrik Bakal Naik 1 Juli 2022
Tarif listrik naik bulan Juli mendatang (Foto: Ilustrasi/PLN)

JAKARTA - Berlaku 1 Juli 2022 mendatang, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengemumkankan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas naik pada triwulan III-2022.

"Ini mulai berlakunya per 1 Juli nanti. Sekarang masih berlaku tarif lama, untuk yang kita umumkan sekarang ini berlakunya 1 Juli 2022," ungkap Rida dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ditetapkan secara 3 bulanan. Hal ini mengacu pada beberapa faktor yaitu kurs, inflasi, harga minyak sawit mentah Indonesia (ICP) dan harga batu bara. Semua faktor ini tidak bisa dikendalikan/uncontrollable.

Namun untuk kali ini, pihaknya fokus ke golongan pelanggan listrik non subsidi.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi diantaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis industri besar," ujarnya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut