get app
inews
Aa Read Next : Kuatkan Mental Pemain Muda, PSSI Datangkan 5 Legenda Sepakbola Dunia

Breaking News: Tarif Listrik Bakal Naik 1 Juli 2022

Senin, 13 Juni 2022 | 11:56 WIB
header img
Tarif listrik naik bulan Juli mendatang (Foto: Ilustrasi/PLN)

JAKARTA - Berlaku 1 Juli 2022 mendatang, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengemumkankan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas naik pada triwulan III-2022.

"Ini mulai berlakunya per 1 Juli nanti. Sekarang masih berlaku tarif lama, untuk yang kita umumkan sekarang ini berlakunya 1 Juli 2022," ungkap Rida dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ditetapkan secara 3 bulanan. Hal ini mengacu pada beberapa faktor yaitu kurs, inflasi, harga minyak sawit mentah Indonesia (ICP) dan harga batu bara. Semua faktor ini tidak bisa dikendalikan/uncontrollable.

Namun untuk kali ini, pihaknya fokus ke golongan pelanggan listrik non subsidi.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi diantaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis industri besar," ujarnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut