SETELAH sebelumnya pada tanggal 8 Dzulhijjah terdapat puasa Tarwiyah, kemudian sebagai hari puncaknya ibadah haji berupa wukuf di Arafah umat Islam disunahkan untuk menjalankan puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 Dzulhijjah karena memiliki 10 keistimewaan yang sayang jika dilewatkan.
Dai muda Ustadz Ady Kurniawan Al Asyrofi menerangkan bahwa puasa Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin agar dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan para jamaah haji di Tanah Suci. Namun bagi jamaah haji sendiri haram hukumnya berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah.
Adapun yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Ini merupakan hari jamaah haji melakukan puncak ibadah wukuf di Padang Arafah.
Keistimewaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Keutamaan puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji berdasarkan beberapa hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam adalah:
- Barang siapa menjalankan puasa Tarwiyah akan dihapus dosa satu tahun yang lalu.
- Sedangkan puasa Arafah akan menghapus dosa dua tahun (1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang).
- Lalu yang melaksanakan dua puasa ini akan dianugerahi oleh Allah azza wa Jalla dengan 10 macam kemuliaan, yaitu:
1. Allah Subhanahu wa ta'ala akan memberi keberkahan pada kehidupannya.
2. Allah akan menambah harta dan memberkahinya.
3. Allah akan menjamin kehidupan rumah tangganya.
4. Allah akan membersihkan dirinya dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu.
5. Allah akan melipatgandakan amal dan ibadahnya.
6. Allah akan memudahkan kematiannya (husnul khatimah).
7. Allah akan menerangi kuburnya selama di alam Barzakh.
8. Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar.
9. Allah akan menyelamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia ini.
10. Allah akan menaikkan martabatnya di sisi Allah Azza wa jalla.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait