Dwi Andreas menjelaskan selama ini gejolak harga pangan hanya diatasi berdasarkan peraturan. Misalnya kasus minyak goreng, keluar 8 aturan dan semuanya gagal, karena pemerintah tidak punya cadangan stok. Ketika pemerintah punya cadangan dan harga minyak melonjak tinggi, stok tinggal digelontorkan untuk menekan harga minyak goreng di pasar.
“Ini mekanisme yang paling jitu mengatasi itu. Tapi kalau hanya mengatasi dengan peraturan yang hanya menakut-nakuti ya bubar semua itu,” pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait