JAKARTA, iNewsPantura.id - Setelah sempat dibuka untuk umum sekitar satu jam, Ketua Majlis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J memutuskan persidangan dilanjutkan tertutup saat akan mendengarkan kesaksian Putri Candrawathi soal dugaan asusila di Magelang, Senin hari ini (12/12/2022).
Saat sidang terbuka untuk umum, Putri Candrawathi memberikan kesaksian atas beberapa pertanyaan hakim diantaranya soal kedekatan hubungan dia dengan para ajudan dan ART, Kuat Maruf ,Ricky,Eliezer dan Yosua. Putri juga dicecar pertanyaan seputar pengelolaan keuangan para ajudan, dan kegiatan menjelang terjadinya pembunuhan Yosua.
Putri yang sebelumnya bisa lancar menjawab pertanyaan hakim, tiba-tiba sempat terdiam lama saat akan memulai cerita kejadian pada tanggal 7 Juli. Dia kemudian mengatakan dirinya waktu itu dalam kondisi tidak sehat dan beristirahat di kamar. Tidak lama kemudian , Hakim minta para pengunjung untuk meninggalkan ruang sidang dan menghentikan siaran langsung beberap stasiun televisi. Sidang dinyatakan tertutup.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait