Surat edaran larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan dikeluarkan menyusul pemberitaan di media massa terkait permainan lato-lato yang “memakan” sejumlah korban, antara lain di Kalimantan Barat. Korban terpaksa harus dioperasi setelah matanya terkena serpihan lato-lato yang pecah. Bahkan di Lombok, NTB, juga diberitakan bahwa seorang bocah harus merelakan bola matanya yang tidak bisa dioperasi, akibat terkena lato-lato.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait