Ini Alasan Masyarakat Indonesia Hobi Beli Baju Bekas Impor

Hadi Widodo
Alasan Masyarakat Indonesia Hobi Beli Baju Bekas Impor (Foto: Okezone)

Senada, pembeli lain bernama Ningsih mengaku tidak setuju dengan rencana penghentian aktivitas belanja barang bekas impor. Sebab masih banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya barang ilegal tersebut.

"Ya kurang setuju, kasihan juga mas, itu kan mata pencaharian mereka terus kita kan rakyat kecil kadang juga ngeliat harga, dapetin kualitas bagus tapi dengan harga murah," pungkasnya.

Impor pakaian bekas sendiri dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Di mana pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network