Pekalongan,iNewsPantura.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan sudah diambang krisis dan sulit menampung sampah yang masuk. Bahkan Zona 1, 2, dan 3 TPA sudah menyatu. Ketinggian sampah yang harusnya maksimal 15 meter bahkan sudah 25 meter.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan perlu menyusun strategi untuk mencegah krisis penanganan sampah. Tanpa antisipasi dan langkah-langkah strategis, diprediksi 1,5 sampai dengan 2 tahun ke depan TPA Degayu potensial tidak bisa lagi menampung sampah Kota pekalongan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sri Budi Santoso (SBS) menyampaikan hal tersebut ketika meninjau kondisi TPA Degayu bersama timnya, Selasa (30/1/2024).
’’Saya bersama tim melakukan peninjauan TPA untuk melihat kondisi terakhir TPA. Kondisi saat ini truk pengangkut sampah hanya bisa masuk di depan pintu gerbang atau depan penimbangan saja. Semua sampah ditumpah di sekitar gerbang TPA, karena semua jalan masuk dan yang memisahkan antar zona sudah tertimbun sampah semuanya," terang SBS.
Dia menjelaskan, dua tahun lalu jalan yang memisahkan antar zona masih bisa dilintasi, dan truk masih bisa masuk menuju zona 1, 2 dan 3. Sekarang sudah tidak terlihat jalannya. Bahkan zona 1, 2, dan 3 sudah menyatu.
SBS menjelaskan bahwa, dari luasan TPA 5,8 Ha masih ada lahan kosong sebelah Selatan seluas 0,8 Ha. "Kita sebut saja ini zona 4. Zona 4 ini masih ada genangan air dan menyatu dengan tambak warga, sehingga belum dapat digunakan. Dibutuhkan rencana untuk pembatasan dan pengurugan zona 4 ini.," katanya.
Melihat kondisi TPA yang sudah penuh, SBS mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan mengelola sampahnya dengan bijak. Sampah anorganik bisa dikumpulkan untuk dibawa ke bank sampah.
"Sampah di Kota Pekalongan ini sehari lebih dari 150 ton. Yang masuk ke TPA per hari antara 120-135 ton. Jika warga Kota Pekalongan semakin bijak mengelola sampah maka sampah yang masuk ke TPA juga akan berkurang," ungkap SBS.
Terkait langkah yang dilakukan Pemkot Pekalongan, disebutkan SBS, pertama, mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan melalui TPS3R. Kedua, menjaga kapasitas pelayanan pengelolaan sampah melalui peningkatan sarana prasarana persampahan yang ada (sarana angkutan, tps dll), dan Ketiga, pemkot akan membangun TPST di Pekalongan Selatan.
Keempat, mengkaji alternatif kebijakan untuk meningkatkan kapasitas TPA dengan melakukan perluasan di zona 4. Dan yang terpenting secara terus menerus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengelola sampah secara bertanggungjawab sejak dari sumber sampah masing-masing.***
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait