Daya Tampung Terbatas, Ketinggian TPA Degayu Mencapai 15-20 meter

Trias Purwadi
Kepala Dinas Lingkungan Hiduo, Joko Purnomo

Kota Pekalongan,iNewsPantura.id – TPA Degayu, kini memprihatinkan karena ketinggiannya sudah mencapai 15-20 meter dan daya tampung sangat terbatas.

Karena itu, Sampah menjadi momok tersendiri yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu berbagai upaya harus dilakukan untuk dapat mengolah sampah menjadi berkah.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo usai Public Hearing Pansus VIII DPRD Kota Pekalongan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (21/9/2023).

Menurut dia, sampah menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kota Pekalongan. "Saat ini TPA yang masih dipakai ada dua zona. Zona 1 sudah tidak kita pakai, yang masih yakni zona 2 dan 3 dengan ketinggian 15-20 meter," kata Joko.

Yang harus dilakukan menurut Joko yakni tidak lagi mengirim sampah ke TPA dan mengolah sampah di sumbernya. "Masyarakat harus mulai mengubah mainsetnya, bukan lagi membuang sampah tapi mengelola sampah. Bagaimana sampah dipilah dan diolah dari rumah," tutur Joko.

Ke depan pola pikir masyarakat terhadap sampah bukan menjadikan sampah sebuah masalah melainkan sesuai yang bisa menjadi berkah dan anugerah. Jika sampah dikelela dan kemudian dapat rupiah tentu akan membuat si pengelola senang dan semakin semangat mengelola sampah.**

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network