Ketua DPRD Pekalongan Apresiasi WTP ke-10 Berturut-turut, Minta Pemkab Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Suryo Sukarno
Ketua DPRD Pekalongan Apresiasi WTP ke-10 Berturut-turut, Minta Pemkab Tindak Lanjut Rekomendasi BPK. Foto : iNews/ Suryo S

PEKALONGAN , iNewsPantura.id  - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, pada Kamis (5/6/2025).

Menurut Munir, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

 "Ini prestasi luar biasa yang layak diapresiasi. Artinya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip good governance," kata Munir.

Opini WTP ini sudah sepuluh kali diraih secara berturut-turut. Di bawah kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan mampu mempertahankan predikat tersebut selama empat tahun terakhir secara konsisten.

Munir menilai, keberhasilan ini mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta meningkatkan kepercayaan publik.

Meski demikian, ia menegaskan agar Pemkab Pekalongan tetap memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK, sesuai ketentuan maksimal dalam waktu 60 hari.

"WTP memang capaian penting, tapi jangan abaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. DPRD akan mengawal agar semuanya diselesaikan tepat waktu," tandasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network