SEMARANG,iNewsPantura.id – Perkembangan teknologi digital, kemunculan artificial intelligence (AI), hingga maraknya kasus mafia tanah menjadi tantangan baru yang harus dihadapi profesi notaris.
Di tengah perubahan yang berlangsung begitu cepat, integritas, etika, dan profesionalisme dinilai menjadi fondasi utama yang wajib dimiliki setiap calon notaris sebelum menjalankan tugas sebagai pejabat umum.
Kesadaran akan pentingnya pembentukan karakter tersebut mendorong Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI) kembali menggelar Program Magang Bersama Semester I, II, III, dan IV bagi Anggota Luar Biasa (ALB) Notaris. Kegiatan yang diikuti 241 peserta dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi bagian dari proses panjang pembentukan notaris yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Ketua Bidang Magang Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Fully Handayani Ridwan, menegaskan bahwa program magang bukan sekadar syarat administratif menuju pengangkatan notaris. Lebih dari itu, magang merupakan sarana pembentukan kualitas sumber daya manusia yang akan mengemban jabatan strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Magang dan magang bersama adalah program rutin Ikatan Notaris Indonesia untuk memberikan pembekalan kepada calon-calon notaris yang nantinya akan berpraktik sebagai pejabat umum. Mereka harus mampu membuat akta dengan baik, memiliki etika, moralitas, profesionalitas, dan keterampilan dalam menjalankan jabatan,” ujarnya.
Menurut Fully, kebutuhan akan pembinaan yang berkelanjutan semakin penting seiring bertambahnya jumlah lulusan Magister Kenotariatan di Indonesia. Jika sebelumnya pendidikan kenotariatan hanya diselenggarakan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri, kini terdapat sekitar 44 program studi Magister Kenotariatan yang tersebar di berbagai universitas.
Kondisi tersebut membuat latar belakang kemampuan lulusan menjadi semakin beragam sehingga organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh calon notaris memiliki standar kompetensi yang sama.
“Tantangan notaris sekarang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Ada artificial intelligence, cyber notary, perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, etika, integritas, dan keterampilan wajib dimiliki seorang notaris,” tegasnya.
Dia menjelaskan, setiap calon notaris wajib menjalani masa magang selama 24 bulan di kantor notaris. Selama proses tersebut, INI melalui pengurus wilayah secara berkala menyelenggarakan magang bersama sebagai sarana evaluasi terhadap perkembangan kemampuan peserta.
Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teoritis, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis, diskusi kasus, serta pemahaman mengenai dinamika profesi yang berkembang di lapangan.
Selain perkembangan teknologi, Fully juga mengingatkan adanya ancaman praktik-praktik yang dapat merusak marwah profesi notaris, salah satunya kerja sama dengan biro jasa yang kerap mengedepankan kecepatan dan biaya murah tanpa memperhatikan aspek hukum secara menyeluruh.
Menurutnya, notaris harus menjaga independensi dan profesionalisme karena akta yang dibuat memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di hadapan hukum.
“Notaris itu bukan profesi hasil kursus singkat. Mereka lulusan Magister Kenotariatan yang telah melalui proses pendidikan panjang dan memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, jangan sampai merendahkan profesi sendiri dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan etika,” katanya.
Fully juga menegaskan bahwa integritas menjadi benteng utama dalam menghadapi godaan pelanggaran hukum, termasuk potensi keterlibatan dalam praktik mafia tanah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, selama notaris menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi identitas para pihak, hingga pengecekan status sertifikat, maka risiko terlibat dalam praktik ilegal dapat diminimalkan.
“Benteng utama itu ada pada diri notaris sendiri. Selama menjalankan jabatan sesuai aturan dan tidak tergiur keuntungan sesaat, notaris akan terhindar dari praktik mafia tanah. Yang paling penting adalah menjaga integritas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, Dr. Alhalim, menjelaskan bahwa program magang bersama merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui calon notaris sebelum memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kementerian Hukum.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dan menjadi bagian dari sistem pembinaan berjenjang yang diterapkan organisasi profesi.
“Magang bersama ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari proses panjang menuju pengangkatan notaris. Setelah menyelesaikan pendidikan dan magang selama dua tahun, peserta juga harus mengikuti magang bersama hingga semester IV serta lulus ujian kode etik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah juga secara konsisten menggelar seminar, pelatihan, dan forum diskusi guna memperkaya wawasan peserta terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Melalui kegiatan tersebut, para calon notaris dapat belajar langsung dari para pengurus pusat dan notaris senior yang berasal dari 35 pengurus daerah di Jawa Tengah. Pengalaman praktis yang dibagikan para senior dinilai menjadi bekal penting yang tidak selalu diperoleh selama menempuh pendidikan formal.
“Kami ingin adik-adik ALB memahami bagaimana cara berproses menjadi notaris yang baik. Jangan sampai ketika sudah menjadi notaris justru menimbulkan persoalan karena kurang memahami praktik di lapangan,” ujarnya.
Alhalim berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal karena magang bersama merupakan jembatan penting menuju profesi notaris yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat.
“Hasil akhirnya bukan hanya organisasi yang diuntungkan, tetapi juga negara dan masyarakat. Kehadiran notaris yang berkualitas akan menjadi bagian dari solusi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
