Resmi Menikah, Deddy Corbuzier Beri Maskawin Unik ke Sabrina Chairunnisa, ini Keutamaannya

Hadi Widodo
Mas kawin pernikahan Deddy Corbuzier. (Foto: doc. iNews.id)

Adapun tujuan pemberian mahar tidak lain sebagai bentuk kesungguhan (shidq) suami dalam menikahi istrinya. Mahar adalah wujud penghormatan terhadap istri dan bukti betapa Islam sangat memuliakan wanita dengan memberinya hak memiliki harta.

Mahar yang sudah disepakati jenis dan jumlahnya serta disebut dalam ijab qabul adalah mahar musamma, sedang yang belum disepakati atau tidak diucapkan dalam ijab qabul disebut mahar mitsil.

Mahar boleh dibayar tunai atau berutang. Namun bila istri sudah dicampuri, suami wajib segera membayar maharnya.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۖ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَٰلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ ۚ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An-Nisa: 24)

Apa mahar atau maskawin yang paling bagus?

Dikutip dari laman Rumaysho, mahar atau maskawin yang paling bagus sebagaimana disebutkan dalam riwayat dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ

"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah."

Dalam riwayat Abu Dawud dengan lafazh:

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

"Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah."

(HR Abu Dawud nomor 2117; Al Hakim, 2: 181-182. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadis ini sahih. Hadis yang diriwayatkan oleh Al Hakim juga sahih sebagaimana disahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Al-Irwa’, 6: 344)

Mudahnya mahar memiliki manfaat yang sangat besar:

1. Mengikuti sunah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Memudahkan para pemuda untuk menikah.

3. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.

Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network