Hal tersebut berdasarkan riwayat dari Umar bin Khathab Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ
"Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR Bukhari Nomor 1954, Muslim 1100)
Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
Allahu a'lam bisshawab.
Editor : Hadi Widodo