Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Bocornya Putusan MK, Polisi Diminta Mengusut
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan polisi lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dan menilai Polri telah menjalankan kepercayaan masyarakat. 

"Penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol FS sebagai tersangka, beserta 1 orang bintara dan 1 orang tamtama serta 1 orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel polisi lainnya adalah bukti bahwa polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (9/8/2022).

"Polri adalah anak kandung republik yang telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik," sambungnya.

Dengan demikian, Mahfud berharap penyelesaian kasus ini akan terus tegas, terbuka dan tanpa panda bulu. Apalagi, selama pengungkapan kasus ini, jelas dia, Polisi selalu terbuka dengan merespon setiap suara aspirasi yang muncul dari LSM, pakar, akademisi dan pihak sipil lainnya.

"Bisa dilihat kerjanya bahwa dia main-main apa nggak, main mata apa tidak, yang berkeadilan tentu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral atau apapun itu brigadir itu tetap ditindak secara profesional," tegasnya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut