get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Bocornya Putusan MK, Polisi Diminta Mengusut

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut