get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Bocornya Putusan MK, Polisi Diminta Mengusut

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi dengan terlebih dulu diperiksa melalui irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut