Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Bocornya Putusan MK, Polisi Diminta Mengusut
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi dengan terlebih dulu diperiksa melalui irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut