Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan TBC, Polres Pekalongan Gelar Tracing Masif dan Edukasi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Aparat Polres Pekalongan

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:49 WIB
  • author Suryono Sukarno
Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Aparat Polres Pekalongan
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi berserta jajaran Satreskrim Polres Pekalongan menunjukkan barang bukti setelah pelaku pecah kaca mobil yang meresahkan dibekuk. Foto:iNewsPantura.id . Suryono Sukarno

 Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di polres Pekalongan. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah handphone, uang rp 400 ribu dan alat pecah kaca. Tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara .

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut