Sempat Buron, Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Tak Berkutik saat Dicokok Petugas
PATI, iNewsPantura.id - Pelarian AS, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, berakhir di tangan kepolisian. Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati tersebut berhasil diringkus tim Polresta Pati pada Kamis (7/5/2026).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. "Benar, sudah (ditangkap)," ujar Jaka singkat saat dimintai keterangan. Meski telah mengonfirmasi penangkapan, pihak kepolisian belum membeberkan secara mendalam mengenai kronologi penyergapan tersangka.
AS diketahui mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat memiliki 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus itu, sejumlah warga dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar