Adapun, jumlah keseluruhan anggaran ini sebesar Rp76.656.312.294.000 atau Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Dialokasikan selama tiga tahun, yaitu pada tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 Rp44.737.909.334.000
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar dia.
Polikus PDI-Perjuangan itu menyampaikan, kendati sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, sifatnya masih belum mengikat. Komisi II DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk mengesahkan keputusan tersebut.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo