Mau Kerja di Jepang? Segini Rincian Gajinya
Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:55 WIB
JAKARTA - Jepang merupakan negara maju di Asia yang memiliki ketentuan terkait upah minimum yang diperbarui setiap tahunnya. Lantas Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang?
Melansir berbagai sumber, Kamis (26/5/2022), Diketahui, secara rata-rata nasional UMR Jepang pada 2021 yakni berkisar 900 Yen atau Rp116.400 per jam.
Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah.
Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.
Editor : Hadi Widodo