Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdukcapil belum berencana menggelar operasi yustisi. Diketahui diprediksi pendatang baru di Ibu Kota akan meningkat hingga 30 persen pasca libur lebaran 2023.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI saat ini belum berencana melakukan operasi yustisi kependudukan, namun akan memakai cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataan nomor induk kependudukan yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan dasawisma," kata Kadis Dukcapil DKI, Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Budi juga mengimbau bagi pendatang baru agar persiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.
"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara dimana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, social dan budaya, maka oleh karena itu pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DPPAPP Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman dan nyaman untuk warganya.
Editor : Hadi Widodo