PURWOREJO, iNewsPantura.id – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai hingga 250 persen. Hal tersebut disampaikan Luthfi saat mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo, Rabu (7/8/2025).
Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa protes masyarakat Pati harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, lonjakan pajak secara drastis berpotensi menambah beban ekonomi warga, terutama kelompok rentan.
"Saya minta Bupati Pati mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak PBB tersebut. Jika memang terlalu berat, maka harus diturunkan. Kebijakan seperti ini tidak bisa dilakukan sepihak tanpa memperhatikan daya beli dan kondisi sosial masyarakat," tegas Luthfi.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong agar Pemkab Pati melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dasar penetapan nilai pajak. Selain itu, ia menekankan pentingnya dialog publik yang terbuka guna menyerap aspirasi warga sebelum kebijakan diberlakukan secara menyeluruh.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait