get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pekalongan, Kejaksaan Amankan Rp1, 27 Miliar

Jadi Tersangka! Pejabat Kemendag Korupsi Gerobak Senilai Miliaran Rupiah

Kamis, 08 September 2022 | 10:03 WIB
header img
Jadi Tersangka! Pejabat Kemendag Korupsi Gerobak Senilai Miliaran Rupiah (Foto: IDXChannel)

"Nah di dalam faktanya ini, pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp30 miliar ini adalah dari fiktif," jelasnya. 

Kemudian di tahun 2019, Cahyono juga menetapkan Bunaya Priambudi sebagai tersangka. Dalam hal ini, dia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

"Ada yang menarik di sini Rp1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan," katanya.

"Jadi ada Rp1,1 miliar yang diterima suap dan Rp1,1 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," pungkas Cahyono.

 

 

 

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut