Anis mengatakan, dengan adanya peningkatan penilaian bagi Kota Santri, diharapkan
Pemkab Pekalongan dapat terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat. Dikatakan, raihan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM untuk mendapatkan arahan terkait optimalisasi indikator pelayanan publik yang belum sesuai target.
"Kami sudah berkoordinasi dengan semua OPD dan instansi terkait untuk terus melakukan upaya peningkatan. Ombudsman juga siap bekerja sama dan berkolaborasi untuk membenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi. Sehingga diharapkan tahun depan Kabupaten Pekalongan bisa mendapat nilai yang lebih tinggi lagi," harap Anis.
Editor : Muhammad Burhan