JAKARTA, iNewsPantura.id - Sebanyak 13 negara melarang penggunaan aplikasi TikTok seiring semakin populernya aplikasi tersebut.
Belum lama ini, Australia ikut melarang TikTok pada perangkat pemerintah, karena aplikasi tersebut dianggap menimbulkan risiko keamanan dan privasi, lantaran pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan paparah terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia.
Sementara itu, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, Bytedance, sudah lama tidak membagikan data dengan pemerintah China.
Tapi, banyak pemerintah di seluruh dunia yang berhati-hati dengan platform tersebut dan hubungannya dengan China. Lantas negara mana saja yang melarang penggunaan TikTok?
Editor : Hadi Widodo