13 Negara Ini Larang Penggunaan Aplikasi TikTok
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/14/d21f2_tiktok.jpg)
Selandia baru sudah melarang karyawan di Parlemen negaranya untuk memiliki aplikasi TikTok di ponsel kantor mereka. Hal itu karena saran dari pakar keamanan siber pemerintah. Aplikasi tersebut pun dikabarkan sudah dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen.
Alasan pelarangan Afghanistan yakni karena tikTok dan game PUBG pada 2022 untuk melindungi kaum muda dari 'penyesatan'.
Belgia melarang TikTok karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi dan informasi yang salah. Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada peringatan dari dewan keamanan nasional, tentang risiko yang terkait dengan sejumlah besar data yang dikumpulkan oleh TikTok, dan fakta bahwa perusahaan itu diharuskan untuk bekerja sama dengan dinas intelijen China.
Kanada mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Karena, dianggap bisa menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. Para karyawan pun diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut.
Editor : Hadi Widodo