get app
inews
Aa Read Next : Aisy Zivana Zaneta, Siswa SMA 1 Pekalongan Lolos program beasiswa Pertukaran Pelajar Internasional

13 Negara Ini Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

Kamis, 06 April 2023 | 10:55 WIB
header img
13 Negara Ini Larang Warganya Main TikTok, Intip Daftarnya (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Sebanyak 13 negara melarang penggunaan aplikasi TikTok seiring semakin populernya aplikasi tersebut.

Belum lama ini, Australia ikut melarang TikTok pada perangkat pemerintah, karena aplikasi tersebut dianggap menimbulkan risiko keamanan dan privasi, lantaran pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan paparah terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia.

Sementara itu, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, Bytedance, sudah lama tidak membagikan data dengan pemerintah China.

Tapi, banyak pemerintah di seluruh dunia yang berhati-hati dengan platform tersebut dan hubungannya dengan China. Lantas negara mana saja yang melarang penggunaan TikTok?

Seperti yang dikutip dari laman gadgetsnow, berikut ini daftar negara yang melarang TikTok beserta alasannya.

1. Prancis

Prancis melarang aplikasi media sosial seperti TikTok, Twitter dan Instagram pada ponsel pegawai pemerintahan. Hal tersebut karena pemerintah khawatir dengan langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai. Pernyataan pemerintah Prancis memang tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tapi keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan pelarangan pada TikTok.

2. India

India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan 100 aplikasi China lainnya sejak Juni 2020. Alasannya karena masalah privasi dan keamanan. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menanggapi pertanyaan soal persyaratan privasi dan keamanan. Hingga akhirnya Perintah Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (Meity) menyatakan bahwa aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara India, pertahanan India, keamanan negara serta ketertiban umum.

3. Lativa

Kementerian Luar Negeri Latvia telah mengumumkan larangan TikTok di perangkat kerja. Menlu Edgars Rickevics meluncurkan tweet, bahwa dia menghapus akun TikToknya dan aplikasi tersebut juga dilarang dipasang di perangkat pintar tempat email kementerian dipasang.

4. Belanda

Pemerintah Belanda melarang aplikasi TikTok dari ponsel karyawan dengan alasan masalah keamanan data. Seorang karyawan pemerintah menyebutkan, bahwa pegawai negeri tidak disarankan untuk memiliki aplikasi dari negara-negara dengan program siber ofensif terhadap Belanda, khususnya pada perangkat kerja.

5. Selandia Baru

Selandia baru sudah melarang karyawan di Parlemen negaranya untuk memiliki aplikasi TikTok di ponsel kantor mereka. Hal itu karena saran dari pakar keamanan siber pemerintah. Aplikasi tersebut pun dikabarkan sudah dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen.

6. Afghanistan

Alasan pelarangan Afghanistan yakni karena tikTok dan game PUBG pada 2022 untuk melindungi kaum muda dari 'penyesatan'.

7. Belgia

Belgia melarang TikTok karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi dan informasi yang salah. Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada peringatan dari dewan keamanan nasional, tentang risiko yang terkait dengan sejumlah besar data yang dikumpulkan oleh TikTok, dan fakta bahwa perusahaan itu diharuskan untuk bekerja sama dengan dinas intelijen China.

8. Kanada

Kanada mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Karena, dianggap bisa menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. Para karyawan pun diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut.

9. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya memiliki TikTok di ponsel kantor mereka. Bahkan, seluruh karyawan diperintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari seluruh perangkat kerja mereka. Pelarangan tersebut dilakukan karena pertimbangan keamanan yang berat, dan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.

10. Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat kerja, setelah Kementerian Kehakiman negara memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah. Negara tersebut juga mendesak pegawai pemerintah untuk menghapus TikTok dari ponsel kantor mereka.

11. Taiwan

Pada Desember 2022 lalu Taiwan memberlakukan larangan publik menggunakan aplikasi TikTok, setelah FBI memperingatkan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, hingga komputer, tidak diizinkan menggunakan software buatan China, termasuk TikTok.

12. Inggris

Bulan Maret 2023 lalu, pemerintah Inggris melarang TikTok dari ponsel yang digunakan oleh Menteri Pemerintah dan pegawai negeri. Sejumlah pejabatan mengatakan, larangan itu merupakan langkah pencegahan atas dasar keamanan, namun tidak berlaku untuk perangkat pribadi.

13. Amerika Serikat

Amerika Serikat sudah melarang TikTok dari perangkat dan sistem pemerintah federal, karena masalah keamanan data. Larangan itu hanya berlaku untuk perangkat pemerintahan saat ini, tapi beberapa anggota parlemen AS menghimbau untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut