Kenapa Ferdy Sambo Divonis Mati? Inilah 5 Pertimbangan Hakim

Muhamad Burhan
Infografis:iNews

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kata Hakim, Sambo turut mengeksekusi pembunuhan terhadap Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock. Tak hanya itu, fakta sidang juga mengungkap bahwa Sambo menembak Brigadir J dengan menggunakan sarung tangan warna hitam. "Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," terang Wahyu.

4. Ferdy Sambo Berperan Bunuh Brigadir J, Sangat Rapi dan Sistematis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap peran mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hakim menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sangat rapi dan sistematis.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kata Hakim, terdakwa Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo terbukti mengambil kotak peluru dan menyerahkannya kepada Bharada E. Sebab, senjata Bharada E pada saat itu masih ada sisa tujuh amunisi peluru. "Menimbang, bahwa dengan adanya afirmasi dari terdakwa yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk sanubari saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan surat putusan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," sambungnya. Hakim juga menyimpulkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah menyuruh Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Ferdy Sambo juga terbukti meminta Bharada E untuk mengambil senjata jenis HS milik korban Brigadir J. Perintah tersebut masuk dalam rangkaian pembunuhan terhadap Brigadir J yang sangat rapi dan sistematis. "Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Wahyu.

Editor : Muhammad Burhan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network