Ratusan Sopir Truk Blokade Exit Tol Gandulan Pemalang, Tuntut Operasional ODOL Tetap Diizinkan

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan kriminalisasi sopir karena aturan ODOL,” kata Eko, sopir lainnya, menanggapi ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Petugas Satlantas Polres Pemalang berupaya mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif, sementara sebagian kendaraan diminta untuk putar balik. Hingga sore hari, para sopir tetap bertahan dan menolak membuka jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Aksi blokir berlangsung dari exit tol Gandulan hingga depan Gedung DPRD Pemalang, dengan panjang hampir satu kilometer. Situasi masih terus dipantau aparat keamanan.
Kabag Ops Polres Pemalang Kompol Amin Meizy Syaifudin, dihadapan massa ratusan supir menghimbau agar mass tetap tertib. " Kami himbau agar akai tetap tertip dan menjaga kelancaran lalu lintas, "jelasnya.
Editor : Suryo Sukarno