KPK Usut Asal-usul Pembelian Jam Tangan Mewah Rolex Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30 WIB
Atas perbuatannya, Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar