get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Wiradesa Raih Hadiah Utama Mobil dari Bank Jateng

Kelola Dana Desa, Camat dan Kades Diminta Berpartner dengan Kejaksaan

Selasa, 31 Januari 2023 | 10:42 WIB
header img
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berpesan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pekalongan untuk berpartner dan berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam mengelola dana desa. Foto:Kominfo Kab.Pekalongan

KAJEN, iNewsPantura.id -  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berpesan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pekalongan untuk berpartner dan berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam mengelola dana desa.

Demikian disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa 2023 untuk pejabat di tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan pada hari Senin (30/1/2023).

Kejaksaan kata Fadia, bukanlah momok yang menakutkan melainkan partner atau teman dari pemerintah."Jadikan teman-teman kita ini dari Kejaksaan ini sebagai partner. Partner kita, pendamping kita. Jangan belum berdampingan belum berpartner udah takut. Biasanya Kades-kades ini kalau WA, ibu saya ijin mau bertemu, itu saya sudah yakin pasti sedang ada masalah. Jangan sampai ada masalah dulu baru laporan. Tapi saya minta kalian bisa berkomunikasi untuk datang ke Kejaksaan seperti yang Ibu Kajari sampaikan jangan jadikan Kejaksaan ini momok yang menakutkan. Tapi kalau kita berpartner apalagi sudah ada pendampingan dari Kejaksaan Insya Allah aman," tutur Bupati Fadia dalam sambutannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, SH., M.H. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Camat, dan Kepala Desa/ Lurah untuk selalu berkomunikasi dengan Kejaksaan melalui kasi-kasi yang ada. Kajari memerintahkan tiga Kepala Seksi-nya untuk berbagi pengetahuan seputar pengelolaan dana desa. Tiga Kasi tersebut adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kasi Intel (Intelejen), dan Kasi Pidsus (Pidana Khusus).

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut